Cibitung –Pembangunan perumahan Metland Cibitung di Desa Wanajaya meresahkan warga. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan PT Fajar Putera Dinasti (FPD) tersebut kabarnya bakal mempersempit kali alam yang melintasi areal perumahan Metland seluas 100 hektar tersebut dan dibelokan oleh pengembang. Warga khawatir itu menyebabkan mereka kebanjiran.
“Sewaktu kali masih lurus aja, Desa Telagasari sering kebanjiran, apalagi kalau sampai dibelokkan dan dipersempit, bisa-bisa rumah kami kelelep air,” ungkap Ketua RW 05 Erlan yang tinggal tak jauh dari kali tersebut.
Menurut dia, kali yang semula lebarnya 12 meter akan dipersempit enam meter. “Tanpa dipersempit dan dibelokkan, warga di Telagasari sering kebanjiran. Harusnya dinormalisasi, bukan dipersempit,” ujarnya.
Sementara pihak pengembang sudah memasang pengumuman yang isinya menjelaskan kalau pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan pasal 26 Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1999 tentang analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi Amdal.
Hal itu, justeru membuat warga bingung. “Pasti sudah ada keterlibatan berbagai pihak. Bagaimana mungkin pembangunan yang justeru merusak sistem bisa tetap dilakukan jika tidak menggunakan pelicin. Kami tidak ingin menghalangi pembangunan, kami minta ada ketegasan aparat terkait untuk mencegah dampak buruk bagi kami dikemudian hari,” ketus Erlan. (mot)
Menurut dia, kali yang semula lebarnya 12 meter akan dipersempit enam meter. “Tanpa dipersempit dan dibelokkan, warga di Telagasari sering kebanjiran. Harusnya dinormalisasi, bukan dipersempit,” ujarnya.
Sementara pihak pengembang sudah memasang pengumuman yang isinya menjelaskan kalau pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan pasal 26 Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1999 tentang analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi Amdal.
Hal itu, justeru membuat warga bingung. “Pasti sudah ada keterlibatan berbagai pihak. Bagaimana mungkin pembangunan yang justeru merusak sistem bisa tetap dilakukan jika tidak menggunakan pelicin. Kami tidak ingin menghalangi pembangunan, kami minta ada ketegasan aparat terkait untuk mencegah dampak buruk bagi kami dikemudian hari,” ketus Erlan. (mot)
#Sumber: http://www.radar-bekasi.com/?p=7159