PERUMAHAN KIRANA CIBITUNG RW.023

News Update :
Featured Post Today
Latest Post
Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online




 

Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online



Hal-hal yg harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online :

1. Kartu Tanda Penduduk

2. Kartu Keluarga

3. Kartu NPWP

4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi



Calon Peserta mengisi Isian secara lengkap (Nama, Tgl. Lahir, Alamat, Email dll)

Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih

-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan

-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan

-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan

Setelah menyimpan Data, Sistem akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan yang diisikan oleh Calon Peserta

Calon Peserta dapat mencetak Formulir Pendaftaran dan Nomor Virtual Account sebagai kelengkapan Dokumen pada saat akan mengambil Kartu BPJS-Kesehatan ke Kantor Cabang BPJS-Kesehatan terdekat



Kelengkapan Dokumen pada saat akan mengambil Kartu BPJS-Kesehatan adalah sebagai berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk (Asli dan Fotocopy)

2. Foto Copy Kartu Keluarga

3. Foto Copy Surat Nikah

4. Pasfoto berwarna 3x4 cm (2 lembar)

5. Formulir Pendaftaran (bisa anda dapatkan setelah Proses Aktivasi Pendaftaran)

6. Lembar Virtual Account (bisa anda dapatkan setelah Proses Aktivasi Pendaftaran)
 
DAFTAR ONLINE KLIK DISINI
0 comments

SAYEMBARA DESAIN LOGO DAN MASKOT PORDA JABAR XII 2014

Menyambut pesta Porda Jabar XII  dengan semangat cipta karsa dan karya menuju sukses penyelenggaraan . pertandingan dan kemenangan,. Sayembara logo dan mascot ini agar terpilihnya satu desain logo dan satu desainmascot PORDA XII ,  terbaik yang di terima oleh semua kalangan masyarakat Jawa Barat dan khussnya Babupaten Bekasi, menyemangati ikhtiar kesuksesan penyelengara dan para kontingen.Isi Formulir Pendaftaran Gratis Disini
 
Kriteria Logo Dan Mascot


1,Logo berupa gambar/visual dengan mencantumkan porda jabar XII 2014 dan terdapat lingkaran yang melambangkan panca sukses PORDA  XII 2014 
2. Tema logodan nama menggambarkan karekteristik potensi sumber daya alam kesenian tradisional, nila nilai patriotic. Ekonomi, dan Sosial, budaya Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat dengan baerbagai ke unggulan
 3.Logo harus Sederhana, unik dan mudah di kenali
 4. Logo dapat dan mudah di aflikasikan pada berbagai jenis media
 5. Logo masih terlihat jelas dan tidak berubah bentuk bila di perkecil hingga ukuran 1x1 cm
 6. Dilengkapai dengan penjelasan arti dan makna logo
 7. Maskot menampilkan benda, flora atau fauma khas daerah Kabupaten Bekasi dengan mencantumkan bacaan Porda Jabar XII 2014.
 8.Maskot memuat unsure sportipitas dan semangat persaudaraan
 9 Memuat definisi mascot beserta makna makna yang terkandung dari mascot di maksud



 Syarat dan ketentuan sayembara


1. Sayembara terbuka untuk umum dan tidak di pungut biaya (Gratis )

2, Peserta mengisi formulir mendapatkan nomer peserta sayembara

3. Peserta dapat perseorangan atau tim (maksimal anggota tim 3 Orang )

4. Peserta hanya dapat mengirim 1 paket desain

5 .Peserta dapat membuat salah satu desain (Logo Saja atau Mascot saja ) atau kesua desain (Logo dan mascot

6. Paket desain yang dikirim secatra langsung berupa soft copy (CD) dan Hard  copy ( hasil Print dengan    ukuran kerta A1 sebanyak 1 exsemplar dan A4 1 Evsemplar ) dilampirkan pas poto 3x4 1 lembar poto copy ktp dan surat pernyataan.

8. Pada lembar desain hanya tercantum nomor peserta dan kode desain ( misalnya 001.LP atau 003.MP }

9. Desain logo dan mascot dapat dikirim melalui A. email juri@pordajabarxii kabupaten bekasi.com B.
10. Sekertariat panitia dikantor dinas pariwisata

12. Karya/ide orioional dan belum pernah di publikasikan sebelumnya

13. Logo dan Maskot Mengandung unsure seni ( Metal Forix dan keindahan dan mengandung arti filosofi )

14. Desain mascot dapat di tampilkan secara 3 dimensi ( dapat dilihat dari berbagai sisi )

15. Logo dan mascot sesuai dengan visi, misi propinsi jawa barat dan panca sukses porda jabar 12 2014, sukses penyelengaraan pembinaan danm prestasi partisipasi masyarakat , pemberdayaan  ekonomi masayarakat, dan membangun kebersamaa )

16. Logo dan mascot tidak boleh mrngesankan porno grafi dan bertentangan dengan unsure sara

Setiap desai logo dam mascot yang masuk menjadi milik panitya

18. Maskot yang terpilih dapat di kembangkan dan diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan cabang olah raga

19. Keptusan juri mutlak tidak dapat di ganggu gugat  


Isi Formulir Pendaftaran Gratis Disini dan kirim   VIA Email Juri@pordajabar12Kabbekasi.com



# Sumber :
0 comments

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2014

1 comments

Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa Wanajaya

Pendaftaran Bakal Calon Kepada desa Wanajaya periode 2013-2019 telah dibuka.


Bagi warga yang berkeinginan mendaftar berikut terlampir tata dan syarat pendaftarannya :



PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA
Nomor: 141.1/........- Pan.Pilkades/Ds. WNJ/2013



Menindaklanjuti Pengumuman Tahapan Pemilihan Kepala Desa Nomor 141.1/............-Pan.Pilkades.Ds.WNJ /2013 tanggal 16 Juli 2013, Panitia Pemilihan Kepala Desa WANAJAYA Kecamatan CIBITUNG Tahun 2013, dengan ini mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa WANAJAYA   Kecamatan  CIBITUNG  akan dilaksanakan pada:

Hari               : Senin     s.d     Minggu
Tanggal         : 29 Juli 2013  s.d    04 Agustus  2013
Tempat         :  Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa
                          Desa  Wanajaya   Kec. Cibitung  Kab. Bekasi

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa, adalah sebagai berikut:
1.      bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
2.      setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
3.      berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan/atau sederajat;
4.      berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
5.      bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;
6.      sehat jasmani dan rohani, serta nyata-nyata tidak terganggu jiwa/ ingatannya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah;
7.      berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8.      tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;
9.      bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dibuktikan dengan surat pernyataan dari Bakal Calon; 
10. tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;
11. terdaftar sebagai penduduk Desa setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan/ atau kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pada saat pendaftaran bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan paling sedikit 6 (enam) bulan berturut-turut dan tidak terputus dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua RT dan diketahui Ketua RW setempat;
12. belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut;
13. tidak sedang menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.

Bagi Calon Kepala Desa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa, disamping harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud di atas, juga harus memenuhi syarat:
1.      belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan Kepala Desa;
2.      belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan Kepala Desa;
3.      belum pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa kecuali bagi mereka yang mengundurkan diri karena Peraturan Perundang-undangan atau sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.

Bagi Calon dari TNI/POLRI, BUMN/BUMD, PNS, PTT dan Perangkat Desa disamping harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud di atas, juga harus memenuhi syarat :
1.     memilik izin tertulis dari Pejabat yang berwenang.
2.     belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan/pekerjaannya;
3.     belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan/pekerjaannya;
4.     belum pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa kecuali bagi mereka yang mengundurkan diri karena Peraturan Perundang-undangan atau sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Bagi Calon Kepala Desa yang berasal dari Anggota BPD, wajib mengundurkan diri dari keanggotaan BPD yang dibuktikan dengan Keputusan Bupati.
Tata cara pendaftaran bakal calon Kepala Desa adalah sebagai berikut:
1.     bakal calon Kepala Desa mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan Kepala Desa kepada Panitia Pemilihan yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai yang cukup (rangkap 4);
2.     bakal calon memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.     pelaksanaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak berakhirnya pengumuman pendaftaran bakal calon Kepala Desa;
4.     apabila sampai batas waktu penutupan pandaftaran bakal calon Kepala Desa baru terdaftar 1 (satu) orang bakal calon, maka waktu pendaftaran diperpanjangan 1 (satu) kali selama 7 (tujuh) hari kerja;
5.     apabila setelah diadakan perpanjangan pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa masih tetap 1 (satu) orang, maka pemilihan Kepala Desa ditunda selama 3 (tiga) bulan dan dilakukan pendaftaran ulang.
6.     selama penundaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf e jabatan Kepala Desa diisi Penjabat Kepala Desa yang diangkat oleh Bupati atas usul Camat sampai pengangkatan Kepala Desa yang definitif.



7.     Setelah diadakan penundaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf e yang mendaftar sebagai bakal calon masih tetap 1 (satu) orang maka pemilihan Kepala Desa dibatalkan sampai saat situasi yang memungkinkan untuk dilakukan pemilihan Kepala Desa kembali.

Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon Kepala Desa dapat diminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung  Tahun 2013  dan untuk keperluan dimaksud, para bakal calon Kepala Desa dapat menghubungi  Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanajaya  yang bertugas di Sekretariat Panitia (Kantor Desa Wanajaya).
 
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanajaya   Kecamatan Cibitung  Tahun 2013


Wanajaya, 18 Juli  2013
Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanajaya
Kecamatan Cibitung



KETUA






ACEP SUGANDA, S.Pd.
SEKRETARIS






SUWOLO



Mengetahui :
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
DESA  WANAJAYA

KETUA






KASUM
SEKRETARIS






BUDIYANTO




0 comments

Ketua RT 010 RW 023 Terpilih

Ketua RT terpilih wilayah RT.010 RW. 023 Perum Kirana Cibitung Bpk. Lukito, menggantikan ketua RT sebelumnya Bpk. Suherman. Ketua RW. 023 Melantik dan menyerahkan mandat kepada ketua RT terpilih.
0 comments

Pemilihan Ketua RT 010 RW 023

Proses pemilihan ketua RT. 010 RW. 023 perum Kirana Cibitung yang dilakukan secara langsung pada tanggal 28 April 2013, dengan 4 calon ketua RT.

0 comments

Pembangunan Stasiun KA Di Desa Telaga Murni

JAKARTA (beritatrans.com) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera akan membangun stasiun kereta api di lintasan Jakarta- Cikampek, yakni antara Stasiun Cibitung dan Stasiun Cikarang, tepatnya di Desa Telaga Murni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan dilakukan oleh delapan pengembang perumahan di wilayah Bekasi dengan biaya sekitar Rp16 miliar .
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tunjung Inderawan, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dan Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (18/2).
“Ditjen Perkeretaapian akan memberikan bimbingan teknis yang dibutuhkan dalam pembangunan, memberikan perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Tundjung Inderawan.

Bertindak sebagai operator adalah PT KAI. Sedangkan Pemkab Bekasi bertanggung jawab dalam penyediaan lahan dan pembangunan serta penyediaan dokumen serta data dan informasi untuk mendukung kesepakatan bersama tersebut.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, rencana awal pembangunan stasiun tersebut bermula dari usulan masyarakat yang kemudian disetujui oleh pemerintah setempat. Usulan itu diteruskan ke Kementerian Perhubungan yang juga menyambut baik rencana itu sampai akhirnya pembangunan stasiun baru itu ditetapkan dalam Perda. Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu menyediakan pelayanan transportasi maksimal kepada masyarakat karena meningkatnya jumlah penduduk dan mobilisasi masyarakat Bekasi dari dan ke Jakarta,” kata Neneng.
Ia berharap, dalam kurun waktu satu tahun ke depan pembangunan stasiun bisa rampung dan warga bisa menikmati langsung akses kereta api tanpa terlebih dulu ke Cikarang atau Lemahabang. Adapun salah satu pengembang perumahan yang berkomitmen membangun stasiun tersebut adealah PT Metropolitan Land Tbk.
“Dengan adanya stasiun baru ini mempermudah masyarakat Bekasi menjangkau fasilitas kereta api,” kata Neneng.
Pembangunan dilakukan oleh delapan pengembang perumahan di wilayah Bekasi dengan biaya sekitar Rp16 miliar . (Fauzi)





#Sumber: beritatrans.com
0 comments

Pelantikan Pengurus Baru RW. 023 Masa Bhakti 2013-2016


Selamat atas terpilihnya ketua RW 023 Bpk. Tri Yulianto, dan pada malam hari ini adalah rapat perdana ketua RW 023 terpilih dengan para RT sewilayah RW 023 di kediaman ketua RW terpilih Bpk. Tri Yulianto. agenda pertemuan hari ini adalah: Pembubaran Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pil RW, pelantikan pengurus baru RW 023, dan rapat penting lainya termasuk masalah PBB, Rencna pembangunan sekretariat RW 023 yang pada waktu dekat ini akan segera terealisasi dengan bantun dari donatur, ketua RW terpilih Tri Yulianto mengatakan "bahwa pembangunan infra struktur untuk menunjang proses pemerintahan harus berjalan terus dengan di usahakan tanpa membebani warga" tutur pak Tri, "diharapkan ke pada seluruh warga wilayah RW 023 untuk memberikan dukungan atas pembangungan infrastruktur untuk wilayah 023, dan setelah pembangunan ini terlaksana, rencananya akan diteruskan untuk membangun FASOS atau FASUM yg ada di wilayah RT dari RT 001 sampai dengan RT 0011.(Red)
0 comments

Tiga Balon Pilkades Wanajaya Berlomba Rebut Simpati Warga

Tiga Balon Pilkades Wanajaya Berlomba Rebut Simpati Warga

Bekasi,Pelita
Tiga Balon Kades Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai kasak-kusuk mencari dukungan agar warga memilihnya saat pencoblosan, Minggu 4 November 2007, mendatang. Bahkan ketiga balon itu, Iyus Sudrajat, Lenin Munandar dan Nawi Jaya Mustika juga berlomba memasang foto, nomor dan tanda gambar.
Sejauh ini keadaan masih kondusif aman dan terkendali karena ketatnya panitia serta aparat Bimmas dan Babinsa melakukan pengawasan di lapangan, kata Ketua Panitia Pilkades Wanajaya, Karsi, kemarin.
Dikatakan bahwa sejak pemasangan tanda gambar ketiga calon tersebut, pihaknya telah berkali-kali mendapat laporan lewat telepon seluler soal pelanggaran balon namun tidak bisa menjadi acuan untuk pengusutan karena nama dan nomor telepon dirahasiakan. Meski laporan itu tidak bisa jadi acuan untuk diusut, namun, katanya, pihaknya tetap melakukan investigasi ke tempat yang disebutkan penelepon tak dikenal tersebut.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanajaya, Imanudin minta kepada ketiga calon untuk merebut hati pemilih secara santun dan tanpa iming-iming. Mari kita ciptakan iklim demokrasi yang sehat tanpa meninggalkan kaidah agama, ujarnya.
Kepada Pelita salan seorang balon, Lenin Munandar, yang memperoleh tanda gambar nanas, mengatakan bahwa didorong keinginan untuk memajukan desanya, dirinya ikut Pilkades. Saya ingin pendidikan maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat, tuturnya. Sementara balon bergambar apel, H Iyus, tak mau berkomentar tentang keikutsertaannya dalam Pilkades.(Yot)




#Sumber : www.pelita.or.id
0 comments

Metland Cibitung Meresahkan Warga


Buruh pabrik melintas dipenyeberangan penghubung Kawasan MM2100 dengan Kawasan Ejip

Cibitung –Pembangunan perumahan Metland Cibitung di Desa Wanajaya meresahkan warga. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan PT Fajar Putera Dinasti (FPD) tersebut kabarnya bakal mempersempit kali alam yang melintasi areal perumahan Metland seluas 100 hektar tersebut dan dibelokan oleh pengembang. Warga khawatir itu menyebabkan mereka kebanjiran.

“Sewaktu kali masih lurus aja, Desa Telagasari sering kebanjiran, apalagi kalau sampai dibelokkan dan dipersempit, bisa-bisa rumah kami kelelep air,” ungkap Ketua RW 05 Erlan yang tinggal tak jauh dari kali tersebut.
Menurut dia, kali yang semula lebarnya 12 meter akan dipersempit enam meter. “Tanpa dipersempit dan dibelokkan, warga di Telagasari sering kebanjiran. Harusnya dinormalisasi, bukan dipersempit,” ujarnya.
Sementara pihak pengembang sudah memasang pengumuman yang isinya menjelaskan kalau pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan pasal 26 Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1999 tentang analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi Amdal.
Hal itu, justeru membuat warga bingung. “Pasti sudah ada keterlibatan berbagai pihak. Bagaimana mungkin pembangunan yang justeru merusak sistem bisa tetap dilakukan jika tidak menggunakan pelicin. Kami tidak ingin menghalangi pembangunan, kami minta ada ketegasan aparat terkait untuk mencegah dampak buruk bagi kami dikemudian hari,” ketus Erlan. (mot)


0 comments

Kecamatan Cibitung



Secara administratif, Kecamatan Cibitung terbagi menjadi 7 Desa yaitu Desa Cibuntu, Wanasari, Wanajaya, Sukajaya, Kertamukti, Muktiwari, dan Sarimukti. Secara topografi, Kecamatan Cibitung merupakan dataran rendah yang berada pada ketinggian 20 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan pemanfaatan ruang pada tahun 2006, 59% luas wilayah Kecamatan Cibitung, yaitu 2678 Ha, merupakan permukiman perkotaan. Hal tersebut didorong oleh berkembangnya kawasan industri di Kecamatan Cibitung,  luas kawasan industri sekitar 388,6 Ha (9%). Di sisi lain, Kecamatan Cibitung juga memiliki pertanian lahan basah yang cukup luas, yaitu seluas 963,24 Ha dan hutan lindung  seluas 75,87 Ha.
Berdasarkan data tahun 2008, Kecamatan Cibitung memiliki 144.034 jiwa penduduk, dengan penduduk laki-laki sebanyak 70.466 jiwa dan perempuan sebanyak 73.568 jiwa. Persebaran penduduk di Kecamatan Cibitung tidak merata, hampir 50% penduduk terkonsentrasi di Desa Wanasari (70.910 jiwa) yang sumber penghasilan utama penduduknya berasal dari jasa. Selain itu, penduduk juga terkonsentrasi pada Desa Wanajaya (25.370 jiwa) dan Desa Cibuntu (19.146 jiwa). Penduduk cenderung berkonsentrasi pada wilayah yang memiliki bangkitan kegiatan ekonomi yang tinggi seperti desa-desa yang memiliki sumber penghasilan dari sektor jasa dan industri pengolahan. Adapun daerah yang digerakkan oleh sektor pertanian memiliki kepadatan penduduk yang relatif rendah.
Kecamatan Cibitung memiliki 156 industri kecil yang sebagian besar merupakan kerajinan rumah tangga. Bentuk kerajinan rumah tangga yang cukup berkembang di kecamatan Cibitung adalah kerajinan dari kayu seperti pembuatan perabotan rumah tangga (lemari, kursi, meja, dan sebagainya), yang tersebar di Desa Wanasari, Wanajaya, dan lainnya. Selain itu, industri rumah tangga pembuatan makanan juga berkembang di seluruh desa di Kecamatan Cibitung. Ditinjau dari angka sementara PDRB Kecamatan Cibitung tahun 2007 yaitu sebesar Rp 4.704.563.040.000,00 maka sektor industri pengolahan memegang peranan penting dengan menyumbang 80% bagi PDRB, sedangkan sektor perdagangan, hotel, dan restoran memberi kontribusi sebesar 13% bagi PDRB. Laju pertumbuhan PDRB dari sektor industri cukup stabil dari tahun ke tahun, yaitu sekitar 6%. Sementara sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar desa di Kecamatan Cibitung memberikan kontribusi yang kecil bagi PDRB, hanya sebesar 1%.
Sebagian besar kebutuhan tenaga listrik di Kecamatan Cibitung disuplai oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sudah menjangkau hampir seluruh rumah tangga. Pada tahun 2008, jumlah pelanggan listrik pada PLN mencapai 40.191 pelanggan yang didominasi oleh pelanggan rumah tangga di Desa Wanasari (48%). Sedangkan pelanggan listrik Non-PLN sebanyak 38 pelanggan didominasi oleh industri besar yang tersebar di Desa Wanajaya dan Sukajaya.
Dari sisi sarana telekomunikasi, sampai dengan tahun 2008 terdapat 12.892 pelanggan di 5 desa yang dapat terlayani oleh telepon kabel, yaitu Desa Cibuntu, Wanasari, Wanajaya, Sukajaya dan Kertamukti. Mulai berkembangnya telepon genggam membantu peningkatan sarana telekomunikasi bagi masyarakat di Kecamatan Cibitung, yang ditunjukkan dengan penempatan 18 BTS yang tersebar di Desa Cibuntu (4 BTS), Wanasari (6 BTS), Wanajaya (3 BTS), Kertamukti (4 BTS), dan Muktiwari (1 BTS). Dengan semakin tersebarnya BTS maka semakin luas jaringan telepon genggam dan akan semakin banyak pelanggannya. Sedangkan, penggunaan jaringan internet masih sangat terbatas, masih dilayani oleh warung-warung internet.
GAMBAR
PEMANFAATAN RUANG KEC. CIBITUNG
TAHUN 2006
Sumber: RTRW Kabupaten Bekasi, Tahun 2009-2029.
Pada umumnya, ketersediaan prasarana jalan masih terbatas pada penghubung antara pusat desa yang satu dengan lainnya. Ditinjau dari kondisi permukaan jalan pada 2008, dari 42,22 km panjang jalan di Kecamatan Cibitung maka sebagian besar jalan di Kecamatan Cibitung sudah dilakukan perkerasan beton (21,44 km), sedangkan sisanya berupa jalan aspal dan jalan berbutir. Kondisi ketersediaan prasarana jalan tersebut dapat dinilai kurang baik mengingat kegiatan ekonomi yang cukup berkembang pada daerah ini membutuhkan penyediaan sarana dan prasarana perhubungan yang lebih baik. Sedangkan, ditinjau dari sarana angkutannya mayoritas daerah di Kecamatan Cibitung dapat dijangkau dengan ojeg motor. Kondisi lalu lintas di Kecamatan Cibitung relatif ramai pada waktu puncak dan pada daerah tertentu yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi seperti Desa Cibuntu, Wanasari, Wanajaya, dan Sukajaya yang berbatasan dengan Kecamatan Cikarang Barat.

0 comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rukun Warga 023 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger